Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) menginisiasi Peta Jalan Pendidikan Indonesia 2025-2045 pada awal Oktober 2024, yang mencakup program percepatan Wajib Belajar 13 Tahun. Mendikdasmen Prof Dr Abdul Mu’ti MEd menyatakan dukungannya terhadap program ini sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas SDM, khususnya melalui PAUD. Beliau mengklarifikasi bahwa program 13 tahun ini tidak berarti menambah masa sekolah, melainkan lebih menekankan pada pendidikan prasekolah.
“Prasekolah akan menjadi perhatian dan itu memang menjadi fondasi untuk pendidikan di Tanah Air kita ini” Kata Abdul Mu’ti sebagaimana yang dikutip dari Detik.com.
Abdul Mu’ti mencontohkan berbagai negara maju yang telah memprioritaskan pendidikan prasekolah. Beliau menekankan bahwa pendidikan prasekolah dapat dilaksanakan baik di lembaga formal maupun non-formal.
Merujuk dari Detik.com pengurus Muhammadiyah tersebut juga mengatakan “Harus kita pahami bahwa pendidikan pra-sekolah itu tidak semuanya harus diselenggarakan di sekolah formal. Kita kan punya lembaga pendidikan informal dan lembaga pendidikan non-formal. Kita (akan) mendorong untuk adanya kemitraan-kemitraan yang strategis.”
Kesuksesan program ini sangat bergantung pada partisipasi masyarakat dan semangat gotong-royong.
Mengutip dari Detik.com: “Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri tanpa hubungan masyarakat. Oleh karena itu partisipasi masyarakat itu sangat kita perlukan”
Sebagai menteri, Abdul Mu’ti berkomitmen untuk menciptakan sistem pendidikan yang inklusif, partisipatif, dan adaptif. Beliau bertekad untuk memperluas akses pendidikan bagi seluruh anak Indonesia, terlepas dari kondisi dan keterbatasan mereka.
Melansir dari Detik.com beliau mengatakan “Sehingga mereka yang selama ini tidak bisa melanjutkan pendidikan karena tempat tinggal, keadaan, fisik, dan faktor lain mudah-mudahan bisa kita layani semua. Karena itu kewajiban konstitusional pemerintah kepada masyarakat”
Hal tersebut diperjelas oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah tersebut yang mengatakan bahwa “Setiap warga negara itu berhak untuk mendapat pendidikan yang bermutu.”
Contact and follow us:



Leave a Reply