Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 26,4 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 sebagaiman dilansir dari Kompas.com. Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ristek, Suharti, menyatakan bahwa anggaran tambahan ini diperlukan untuk meningkatkan pendapatan serta pelaksanaan program-program prioritas Kemendikbud Ristek.
Dalam Rapat Kerja dengan Komisi X DPR RI pada Kamis (29/8/2024), Suharti menyebutkan bahwa mereka mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp 26,4 triliun dari pagu anggaran sebelumnya yang sebesar Rp 83,19 triliun. Dengan demikian, total anggaran yang diusulkan untuk Kemendikbud Ristek menjadi Rp 109,6 triliun. Penambahan anggaran ini juga ditujukan untuk memulihkan target penerima Program Indonesia Pintar (PIP) di jenjang SMA atau SMK yang sudah dinaikkan pada tahun 2024, karena pada pagu anggaran 2025, perhitungan dana PIP masih menggunakan hitungan tahun 2024.
Suharti juga menyampaikan bahwa masih terdapat kekurangan dana sebesar Rp 3,8 triliun. Selain itu, anggaran tambahan ini juga diperlukan untuk tunjangan guru non-PNS seiring dengan adanya tambahan guru dalam Program Profesi Guru (PPG). Optimalisasi Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dengan tambahan anggaran Rp 192 miliar, serta alokasi anggaran sebesar Rp 266,9 miliar untuk program pendidikan anak usia dini (PAUD), pendidikan dasar, dan menengah juga memerlukan anggaran sebesar Rp 266,9 miliar.
Anggaran tambahan ini juga direncanakan untuk revitalisasi bahasa daerah, penyediaan buku-buku bacaan guna meningkatkan literasi di daerah tertinggal, serta penguatan internasionalisasi bahasa Indonesia, revitalisasi museum, penguatan Program Guru Penggerak, penguatan Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN), dan penguatan bidang vokasi.
Dalam penjelasannya, Suharti berharap agar target-target serta program-program pendidikan vokasi dapat diperkuat.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, menyatakan bahwa anggaran Kemendikbud Ristek dalam RAPBN 2025 mengalami penurunan. Ia mengungkapkan bahwa Kemendikbud Ristek merupakan salah satu kementerian yang pagu anggarannya menurun sebesar Rp 15,7 triliun. Nadiem menjelaskan bahwa pagu anggaran Kemendikbud ditetapkan sebesar Rp 83,19 triliun, yang lebih rendah Rp 14,51 triliun dibanding pagu anggaran tahun 2024 dan lebih rendah Rp 15,8 triliun dibanding DIPA tahun anggaran 2024.
Meskipun secara keseluruhan anggaran pendidikan meningkat dari Rp 665 triliun di tahun 2024 menjadi Rp 722 triliun di tahun 2025, alokasi anggaran Kemendikbud menurun secara absolut dan proporsional, yang menyebabkan kurang optimalnya alokasi anggaran untuk program-program di Kemendikbud, termasuk PIP, KIP Kuliah, tunjangan guru, BOPTN, dan lainnya.
Contact and follow us:



Leave a Reply