Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mengungkapkan keprihatinannya atas peningkatan kasus kekerasan di institusi pendidikan selama Januari hingga September 2024. Mereka mendesak pemerintahan mendatang untuk memperkuat program pencegahan kekerasan di sektor pendidikan.
Berdasarkan keterangan tertulis Sekretaris Jenderal FSGI Heru Purnomo pada 2 Oktober 2024, sebagaimana dikutip dari Tempo, “Tercatat pada September 2024 terjadi lonjakan 12 kasus kekerasan di satuan pendidikan, yaitu kasus kekerasan seksual sebanyak 6 kasus, kekerasan fisik 5 kasus dan 1 kasus kekerasan psikis.”
Data FSGI menunjukkan eskalasi signifikan dari 15 kasus pada Juli 2024 menjadi 36 kasus hingga akhir September 2024, dengan total korban mencapai 144 peserta didik. Kasus-kasus ini tergolong dalam kategori berat dan telah masuk ke ranah hukum pidana.
Distribusi kasus menurut jenjang pendidikan menunjukkan dominasi di tingkat SMP/MTs (36%), diikuti SD/MI (33,33%), SMA (22%), dan SMK (14%). Sebanyak 66,66% kasus terjadi di institusi di bawah Kemendikbudristek, sementara 33,33% di bawah Kementerian Agama.
Sebagaimana dinyatakan Heru dalam Tempo, “Total jumlah pelaku mencapai 48 orang dan anak korban mencapai 144 peserta didik.”
Pola kekerasan yang teridentifikasi meliputi kekerasan fisik (55,5%), seksual (36%), psikis (5,5%), dan kebijakan mengandung kekerasan (3%). Yang mengejutkan, pelaku terbanyak adalah sesama peserta didik (47%) yang terdiri dari pelaku yang merupakan teman sebaya sebesar (39 persen) dan kakak senior (8 persen) , diikuti guru (30,5%), kepala sekolah/pimpinan ponpes (14%), pembina pramuka (5,5%), dan pelatih ekstrakurikuler (3%).
Mengutip pernyataan Heru dalam Tempo, “Indonesia sudah masuk tahap darurat kekerasan anak di satuan pendidikan. Oleh karena itu, FSGI mendorong pemerintahan baru melanjutkan program pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan.”
Contact and follow us:



Leave a Reply